Kasus Lahan RS Sumber Waras (Aktual/Ilst.Nlsn)

Jakarta, Aktual.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengkritisi sikap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengeluhkan dugaan korupsi pengadaan lahan Sumber Waras ke Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan.

“Apa urgensinya mengadu masalah itu ke Menko Polhukam? Memangnya dia punya kewenangan untuk memutuskan suatu perkara hukum salah atau benar,” ujar Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM DPD PDIP DKI, Braja Abdul Haris, kepada Aktual.com, Minggu (14/2).

Menurutnya, seharusnya Ahok berkonsultasi dahulu ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku koordinator dan pembina kepala daerah.

“Apalagi, ada catatan dari Mendagri terkait pembelian lahan RS Sumber Waras pada APBD Perubahan 2014,” ucapnya.

“BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pun memberikan catatannya pada LHP atas APBD DKI 2014, bahwa ada indikasi kerugian daerah,” imbuh dia.

Lantaran kasus tersebut kini dalam proses penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata Braja, tidak dibenarkan pula Ahok ‘curhat’ ke Luhut.

“Silakan saja memberi keterangan di KPK atau pengadilan nanti. Biarkan majelis hakim nantinya yang memutuskan, apakah ini bermasalah atau tidak,” tegasnya.

“Jangan-jangan, Ahok mencari dukungan politik ke Luhut, agar Sumber Waras tidak dilanjutkan secara hukum,” tandas Braja.

Beberapa waktu lalu, Ahok menyambangi Luhut di Kantor Kemenko Polhukam. Salah satu materi pertemuan, membahas kasus Sumber Waras.

Pejabat asal Belitung ini pun mengklaim, Luhut mempercayainya. “Dia bilang, ‘Saya juga enggak percaya, masa kamu mau main duit segitu’,” kata Ahok mengutip pernyataan Luhut.

Artikel ini ditulis oleh: