Jakarta, Aktual.com — Sudah satu tahun kinerja pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla kembali menjadi perhatian publik, di tengah akan adanya perombakan kabinet kerja kedua.

Terlebih, ketika sikap partai amanat nasional (PAN) yang memutuskan masuk dalam barisan pemerintahan, sehingga otomatis ada kursi menteri yang disediakan presiden.

Berdasarkan informasi, dalam reshuffle yang diterima aktual.com menyebutkan dua kursi Partai Nasdem saat ini terancam diganti. Yakni kursi Menteri Tataruang dan Agraria Ferry Mursidan Baldan dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Menanggapi hal itu, politikus fraksi PDI Perjuangan, Artheria Dahlan mengatakan meski ada penambahan dan pengurangan tentu itu menjadi hak dari presiden.

“Ya itu, saya pikir teman-teman di Nasdem sudah dalam posisi legowo, bahkan mereka mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada pak Jokowi apabila harus dikurangi, jadi tidak masalah,” ucap Artheria, di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (13/10).

Lebih lanjut, ketika ditanyakan apakah dalam reshuffle ini presiden akan mempertimbangkan aspek hukum yang tengah menjerat partai bentukan Surya Paloh tersebut?. Anggota Komisi II DPR itu mengatakan bahwa terkait fenomena dan fakta atau kondisi objektif yang saat ini ada itu kami serahkan kepada presiden.

“Tetapi kami pun menghadirkan prinsip praduga tak bersalah, jadi sepanjang itu belum ditetapkan oleh hukum jangan kita membuat polemik baru. Reshuffle itu kaitannya bukan pada masalah hukum, tetapi ditekankan pada masalah kompetensi melainkan kapasitas dan kualitas seorang menteri,” ujar dia.

Menurutnya penggantian menteri dilakukan oleh Presiden dengan pertimbangan kinerja.

“Artinya, reshuffle dilakukan atas penilaian kinerja yang begitu buruknya sehingga pak Jokowi harus melakukan upaya pegantian. Dan juga dapat menyakinkan publik, bukan terjadi kegaduhan politik baru memberikan harapan baru agar pemerintah ini dapat mewujudkan keinginan masyarkat,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang