Jakarta, Aktual.com — Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, mengatakan, perombakan Kabinet Kerja Jilid II yang diwacanakan akan dilakukan Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat ini merupakan hak prerogratif penuh Presiden.
Presiden juga diyakini memahami komitmen PDI Perjuangan dalam mensukseskan program pemerintah, salah satunya keberpihakan partai berlambang banteng moncong putih terhadap permasalahan masyarakat di desa-desa. Program yang pada pemerintahan kali ini menjadi prioritas.
“Buat PDI Perjuangan itu yang terpenting, dan kita yakin Presiden sebagai pemegang hak prerogratif memahami hal tersebut,” kata Andreas kepada Aktual.com, Jumat (8/4).
Ia menekankan demikian sejalan dengan adanya anggapan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri saat ini tengah mengincar kursi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar.
Namun ia mengingatkan bahwa PDI Perjuangan merupakan salah satu partai yang menginisiasi lahirnya Undang-Undang Desa, sehingga bagaimanapun kader PDI Perjuangan layak menggantikan Marwan Jafar.
“Kita tunggu saja, karena dasarnya reshuffle itu hak prerogratif Presiden, kita hormati itu,” demikian Andreas.
Artikel ini ditulis oleh: