Kegiatan latihan bersama ini untuk meningkatkan kerjasama dan memelihara hubungan kesepahaman upaya meningkatkan profesionalisme prajurit ATM dan TNI dalam strategi penanggulangan bencana di wilayah perbatasan serta kepentingan antardua negara.

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mengingatkan revisi Undang-Undang Terorisme jangan sampai tumpang tindih dengan ketentuan kedua instansi aparat keamanan, TNI dan Polri.

Jangan sampai nantinya hasil revisi malah menyulitkan koordinasi penanganan terorisme antar kedua instansi tersebut. “Jangan sampai mengancam penegakan dan marwah undang-undang itu sendiri,” kata politisi PDI-P itu, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (22/7).

Menurut dia, keberhasilan prajurit TNI menembak mati pimpinan MIT Santoso dalam operasi gabungan TNI-Polri menunjukkan sebenarnya tidak ada persoalan atau masalah di UU yang sudah ada. “UU yang ada sudah bisa mengakomodir kerjasama dan koordinasi yang baik antara TNI dan Polri dalam hal pemberantasan terorisme,” ucap dia.

Dengan begitu, menurut pendapatnya tidak perlu lagi penambahan kewenangan TNI yang berlebihan di revisi UU Terorisme yang masih dibahas di Senayan. “Jangan sampai nanti justru menimbulkan persoalan baru dalam penegakan hukum, khususnya pada tindakan pemberantasan terorisme,” ujar dia. (Novrizal S)

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang