Jakarta, Aktual.com — Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Komarudin Watubun menilai, penetapan mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur penuh nuansa politik.
“Kan dari bulan Mei ditetapkan, sekarang orang masuk pilkada diumumkan, tidak bisa dihindari bahwa itu sangat penuh nuansa politis,” ujar dia ketika dihubungi, Jumat (23/10).
Dia berpendapat, seharusnya Polda Jatim mengungumumkan penetapan tersebut sesuai dengan waktu, yang tercantum dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Mei lalu. (Kejati Jatim: Tri Rismaharini jadi Tersangka Penyalahgunaan Wewenang)
Namun demikian, kata dia, PDI-P menghormati proses hukum yang saat ini ditangani Polda Jatim. “Soal aturan ya kita hormati, cuma kan aturan jangan dicampuradukkan dengan politik, karena bagaimana pun Risma posisi sebagai calon terkuat di Jawa Timur,” kata dia.
Komarudin menilai, penyematan status tersangka kepada Risma merupakan cara yang curang yang dilakukan para oknum yang menginginkan PDI-P kalah dalam pesta demokrasi pada awal Desember.
“Itu cara-cara untuk mengalahkan PDIP di pilkada. Itu baru keluar di koran, kita tetap ikut aturan, kita mesti tau aturannya,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu