Jakarta, Aktual.com – Politisi PDIP Henry Yosodiningrat menyambut baik kabar bebasnya mantan ketua KPK Antasari Azhar sebagai terpidana kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjara Nasrudin Zulkarnaen.

Menurutnya, Antasari merupakan korban politik pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga harus menerima hukuman yang tak sepatutnya diterima.

“Antasari adalah korban ‘kezaliman’ penguasa rezim SBY dan saya bersyukur atas bebasnya seorang tokoh pemberani,” ujar Henry Yoso di Jakarta, Senin (7/11).

Henry pun menilai, Antasari perlu mengungkap kezaliman yang ia alami pada masa itu. Pasalnya, ia diduga dijebak lantaran tengah menangani kasus korupsi kelas kakap.

“Dari fakta-fakta persidangan selama ini jelas sekali kok bahwa Antasari tidak terbukti bersalah,” tegas Ketua Umum DPP Granat ini.

Henry menambahkan, Antasari bisa dijadikan wistle blower, untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang belum terkuak pada masa SBY berkuasa. Seperti, kasus Bank Century atau Kasus Bank BI.

“Terkait tuduhan terhadap beliau, semua sudah dibukanya sejak tingkat penyidikan, yang kita harapkan untuk dibongkarnya adalah pengetahuan beliau terkait ‘gurita’ korupsi yang melibatkan besan SBY (gubernur BI) yang sudah dijatuhi pidana,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Mantan Ketua KPK itu bebas pada 10 November nanti pada pukul 10.10 WIB dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.

Antasari dihukum 18 tahun penjara terkait kematian Nasrudin Zulkarnaen di tingkat pertama dan dikuatkan oleh Majelis Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali. Tapi dari tiga hakim tingkat pertama, tiga‎ hakim tingkat banding dan delapan Hakim Agung, hanya satu hakim Agung, yaitu Prof Dr Surya Jaya, yang memutuskan Antasari bebas murni dan tidak terlibat kasus pembunuhan.[Nailin In Saroh]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid