Jakarta, Aktual.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DKI Jakarta, membenarkan memakai aset pemerintah daerah (pemda) sebagai kantor kepengurusannya di sejumlah wilayah ibukota.
Tapi, kata Wakil Ketua Bappilu PDI-P DKI, Gembong Warsono, statusnya simpan pinjam sejak tahun 1990-an.
“Pemda dulu nawaitu (niatnya) beli tanah untuk (dijadikan) kantor parpol. Itu jelas,” ujarnya di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/3).
Lantaran peristiwa yang terjadi pada era Orde Baru (Orba), maka hanya tiga partai saja yang dipinjam-pakaikan.
“Ini berbeda dengan kantor Hasan Nasbi (Cyrus Network), karena mereka bicara peruntukan,” tegas anggota Komisi A DPRD itu.
Diketahui, Cyrus Network dan TemanAhok, relawan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memakai aset DKI yang sebelumnya diperuntukan bagi wakil ketua DPRD dan wakil gubernur.
“Ahok harus dulu belajar sejarahnya, jangan ahistoris,” ketus Gembong.
Lebih jauh, politikus kelahiran Wonogiri ini mengungkapkan, PDI-P dan beberapa partai lain pernah diundang Pemprov DKI pada 2007 silam.
Pada kesempatan tersebut, dirinya bersama kader PDI-P, Pantas Nainggolan, hadir sebagai perwakilan partai.
“Kita mau kembalikan (aset yang dipakai kantor) ke pemda, karena kita hitung-hitung, ngapain kita pakai. Tapi, justru pemda enggak mau,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: