Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno mengatakan pihaknya sebagai inisiator revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menginginkan Dewan Pengawas KPK bersih dari politisi.
Ia pun berharap, dewan pengawas atau dewas diisi pula dengan orang-orang bersih dan suci.
“Tokoh-tokoh masyarakat yang kredibel, yang telah selesai dengan urusan dirinya sendiri. Mirip resi atau begawan,” ujar Hendrawan di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/2).
Namun, anggota Komisi XI DPR ini mengaku keberadaan dewan pengawas KPK masih diperdebatan antar anggota dewan.
Beberapa anggota dewan ada yang mengusulkan jika pemilihan anggota dewan pengawas mekanismenya seperti pemilihan Komisioner KPK.
“Ada yang usul diangkat oleh presiden, lainnya usul sama dengan pengisian Komisioner KPK, Pansel dibentuk presiden dan dipilih DPR. Nanti dalam Pembahasan Tingkat I dimatangkan,” kata Hendrawan.
Artikel ini ditulis oleh: