Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno mengatakan pihaknya sebagai inisiator revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menginginkan Dewan Pengawas KPK bersih dari politisi.

Ia pun berharap, dewan pengawas atau dewas diisi pula dengan orang-orang bersih dan suci.

“Tokoh-tokoh masyarakat yang kredibel, yang telah selesai dengan urusan dirinya sendiri. Mirip resi atau begawan,” ujar Hendrawan di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/2).

Namun, anggota Komisi XI DPR ini mengaku keberadaan dewan pengawas KPK masih diperdebatan antar anggota dewan.

Beberapa anggota dewan ada yang mengusulkan jika pemilihan anggota dewan pengawas ‎mekanismenya seperti pemilihan Komisioner KPK.

“Ada yang usul diangkat oleh presiden, lainnya usul sama dengan pengisian Komisioner KPK, Pansel dibentuk presiden dan dipilih DPR. Nanti dalam Pembahasan Tingkat I dimatangkan,” kata Hendrawan.

Artikel ini ditulis oleh: