Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang menilai jika Presiden Jokowi tidak akan mau untuk mencampuri persoalan hukum yang sedang berproses di dua lembaga penegak hukum saat ini.
Pasalnya, proses itu menyangkut masing-masing individu, dan dikhawatirkan proses hukum yang berjalan masuk dalam intervensi eksekutif.
“Presiden tidak perlu intervensilah, jadi apa yang harus diminta oleh presiden, tentunya saya yakin presiden akan mengatakan ‘kita ikuti proses hukum.’ Karena ini, sudah statmen beliau untuk perkara yang lain juga. Karena itu persamaan di depan hukum harus diterapkan disini harus sama,” kata Junimart, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (23/1).
Lebih lanjut, ketika ditanya apakah presiden harus tetap mamastikan proses hukum BW sampai persidangan, menurutnya semua tergantung pihak Kejaksaan Agung.
“Ini kan masih tersangka, dan itu masih dapat SP3, karena Bareskrim itu kan masih mengenal SP3, tetapi tidak seperti KPK tidak ada SP3. Kita tunggu saja prosesnya apakah bisa lanjutnya sampai pengadilan atau berhenti,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















