Cagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerima para pendukung di Rumah Pemenangan Ahok-Djarot, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/11). Di tengah kegiatan gelar perkara atas dugaan kasus penistaan agama di Mabes Polri,  Ahok datang ke Rumah Lembang untuk  bersosialisasi dengan warga Jakarta. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Polemik kasus dugaan penistaan agama oleh calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang tengah ditangani Bareskrim Mabes Polri semakin melebar.

Selain memunculkan reaksi jutaan ummat islam atas gelaran aksi 4 November lalu, kini partai-partai pengusung Ahok pun “Mulai Goyah” dan ditengarai melakukan evaluasi atas dukungannya. Misalnya, partai NasDem, dimana disebut-sebut bakal mengkaji ulang dukungan kepada Ahok andai yang bersangkutan dinyatakan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Lantas bagaimana sikap PDIP sebagai parpol pengusung utama terhadap status hukum Ahok tersebut ?

Politisi PDIP Masinton Pasaribu mengatakan pihaknya belum akan melakukan evaluasi dukungan terhadap calon petahana itu. Hingga kini, PDIP akan tetap pada keputusannya mendukung Ahok-Djarot sekaligus melihat dinamika proses hukum yang dijalankan Polri.

“PDIP tetap kokoh pada keputusannya dan tentu akan melihat dinamika terkait strategi di lapangan nanti,” ujar Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11).

Pihaknya, jelas Masinton, akan menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus Ahok kepada polisi.

Seperti diketahui, Polri saat ini tengah melakukan gelar perkara atas kasus Ahok. Sejumlah saksi baik ahli hukum, agama dan tafsir bahas diundang sebagai pengawas.

“Kalau PDIP menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada penegak hukum, kepolisian dan kami menghormati. Sikap partai, PDIP tetap dukung Ahok-Djarot,” tegasnya Anggota Komisi III ini.

Masinton menambahkan PDIP belum akan melakukan evaluasi seperti parpol pendukung lain. Hal ini lantaran partai berlambang banteng tersebut masih menunggu proses hukum yang dilakukan Polri.

“Kami tidak akan mengevaluasi, ini kita awasi sama-sama bukan hanya komisi III tapi media dan juga masyarakat dalam proses gelar perkara. Komisi III akan menanyakan beberapa hal dalam fungsi pengawasan terhadap kepolisian,” pungkasnya.

Laporan: Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby