Jakarta, Aktual.com – Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mengaku terkejut dengan informasi Bupati Nganjuk Taufiqurrahman terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun dirinya mengklaim sudah berulangkali mengingatkan Taufiq agar tidak main-main dengan perilaku yang melanggar hukum.

“Jika informasi itu benar adanya, maka PDI Perjuangan langsung melakukan pemecatan seketika kepada yang bersangkutan dari posisinya sebagai kader partai,” tegas Hasto, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (25/10).

Ia menjelaskan bahwa posisi Taufiq di internal PDI Perjuangan juga sudah dibebastugaskan dari jabatan Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk sejak 26 Januari 2017 lalu, karena faktor kedisiplinan.

“Yang bersangkutan sudah diberikan sanksi organisasi dan dibebastugaskan dari jabatan Ketua DPC sejak tanggal 26 Januari lalu,” ucap Hasto, menegaskan.

Sebagai bentuk ketegasan PDI Perjuangan memberikan sanksi kepada Taufiq, di Pilkada Nganjuk pihaknya tidak memberikan rekomendasi yang diperjuangkan Taufiq yang menginginkan agar PDI Perjuangan mencalonkan istrinya.

“PDI Perjuangan tegas, tidak mencalonkan sosok yang dikehendaki oleh saudara Taufiq,” tegas Hasto.

Ia mengatakan bahwa sebenarnya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan kader-kadernya yang dipercaya sebagai penyelenggara negara untuk tidak main-main dengan praktik pelanggaran hukum.

“Ancaman sanksinya sangat tegas bahwa siapapun yang terkena OTT oleh KPK, maka saat itu juga partai langsung mengeluarkan surat pemecatan,” ujar Hasto.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 15 orang dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Nganjuk, Jawa Timur.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: