Jakarta, Aktual.com – Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya memecat seketika kadernya di DPRD Provinsi Banten yang terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Sanksi pemecatan seketika diberlakukan bagi anggota fraksi PDIP Provinsi Banten yang terkena OTT (operasi tangkap tangan) KPK. Selanjutnya yang bersangkutan bukan lagi anggota partai dan tidak akan diberikan bantuan hukum,” katanya di Jakarta, Rabu (2/12).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (1/12) menangkap tangan Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDIP FL Tri Satya.
Tri Satya ditangkap bersama dengan Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar SM Hartono dan Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tapinangkol karena dugaan suap.
Hasto mengaku geram dan marah atas perilaku anggota partai yang tidak taat pada perintah partai dan menyalahgunakan kekuasaan tersebut.
Ia menyatakan, instruksi partai kepada seluruh kadernya di legislatif dan eksekutif sudah berulang kali.
Bahkan, PDIP juga sudah memelopori rekening gotong royong untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan partai.
“Namun masih saja ada yang tidak berdisiplin. Korupsi adalah kejahatan kemanusiaan dan partai ikut bertanggung jawab di dalam mencegah korupsi,” tegas Hasto.
Dalam sekolah calon kepala daerah, kata dia, juga telah disampaikan materi antikorupsi dan komitmen para calon kepala daerah untuk tidak korupsi.
Ia pun tidak mau berspekulasi apakah ada motif politik di balik penangkapan tersebut, mengingat ada kesan adanya target tertentu yang ditujukan kepada partai pendukung pemerintah.
“Korupsi ya korupsi. Partai langsung memecat dan tidak akan pernah memberikan perlindungan”, kata Hasto. Secara kelembagaan, lanjut dia, PDIP konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi. Pemecatan seketika ini salah satu bentuk konsistensi tersebut.
“Ketua Umum PDIP selalu mengingatkan dan memberikan arahan kepada kader untuk menjauhi praktik korupsi. Karena akibat ulah individu, citra partai menjadi rusak,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh: