Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi I DPR RI Eva Kusuma Sundari mempertanyakan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilih luar negeri yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum, Sabtu (23/6).

“DPS yang diumumkan KPU pada pekan lalu, terutama data buruh migran Indonesia (BMI) pada data pemilih luar negeri, jumlahnya jauh lebih kecil daripada data Kemenakertrans,” kata Eva Kusuma Sundari melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Minggu (24/6).

Eva Kusuma Sundari mengatakan hal itu menanggapi data DPS dalam negeri dan luar negeri untuk pemilu 2019 yang diumumkan KPU di Jakarta, Sabtu (23/6).

Politikus PDI Perjuangan ini menyatakan terkejut karena jumlahya jauh lebih kecil daripada data BMI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Menurut Eva, data BMI yang bkerja di luar negeri di Kemenakertrans ada sekitar 6.000.000 orang. Akan tetapi, data BMI pada DPS yang diumumkan KPU sekitar 1.000.000 orang.

Eva Sundari mengkritik KPU, jangan sampai kapasitas pencatatan KPU dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) menyebabkan hilangnya hak konstitusional warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, terutama para BMI.

“Sebanyak 5.000.000 dari 6.000.000 BMI atau sekitar 83 persen, itu jumlah yang banyak,” katanya.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI itu meminta KPU dapat mengumumkan DPS per negara sehingga mekanisme koresi dari PPLN dapat melakukan koreksi dengan data lapangan.

“Pencatatan dan verifikasi data pemilih harus dilakukan secara terbuka sehingga hak konstitusional masyarakat dapat diakomodasi. PPLN tugas utamanya adalah mendata semua pemilih dan memperjuangkannya ke KPU,” kata Eva Sundari.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby