Jakarta, Aktual.com — Kelompok Komisi VII Fraksi PDI Perjuangan menilai adanya keanehan terkait perbedaan sikap antara Presiden Joko Widodo dengan Menteri ESDM Sudirman Said soal perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI). Diduga ada jebakan yang diarahkan ke Jokowi dari perpanjangan operasi PTFI.

Apalagi, perbedaan sikap bukan hanya dilakukan Menteri Said, akan tetapi juga dengan mantan aktifis ICW yang kini menjadi Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.

“Pernyataan Presiden dengan ESDM tidak sama. Jokowi dengan Teten Masduki juga tidak sama. (Presiden) sikapnya jelas, tidak ada pembicaraan PT Freeport sebelum 2019,” tegas anggota Poksi VII FPDIP, Adian Napitupulu, dalam jumpa pers di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (23/10).

Sesuai dengan temanya, ‘Membongkar Niat Terselubung Dibalik Permohonan Perpanjangan Operasi PT Freeport Indonesia’, Adian bersama anggota Poksi FPDIP lainnya membeberkan beberapa kejanggalan yang dilakukan Menteri Said.
Diantaranya penerbitan Surat ESDM 7522/13/MEM/2015 pada tanggal 7 Oktober 2015 tentang permohonan perpanjangan operasi PTFI, surat dengan perihal sama tertanggal 9 Juli 2015, naskah kesepakatan kerjasama dan ditandatangani ESDM dengan PTFI pada 25 Juli 2015 serta persyaratan asministratif, teknis, lingkungan dan finansial yang semestinya dikedepankan ESDM.
Pada sesi tanya jawab, media mempertanyakan kenapa PDIP selaku partai pemerintah tidak secara internal menyelesaikan permasalahan tersebut. Yakni dengan memanggil Jokowi dan menyelesaikan permasalahan Menteri Said.
“Kalau memaksa panggil Presiden sementara kita tidak lihat urgensinya, kan lucu. Ada yang bilang Presiden (sudah) tahu isi surat ini (perpanjangan operasi PTFI), belum tentu,” jelas Adian.
Presiden, kata dia, bisa jadi benar-benar tidak mengetahui karena tidak mendapatkan laporan dari Menteri Said mengenai permohonan perpanjangan operasi PTFI. Ia lantas membeberkan pengajuan dari PTFI kepada Kementerian ESDM. Di mana tercatat tanggal 7 Oktober 2015 dan oleh Menteri Said dijawab hari itu juga.
“Surat datang tanggal 7 Oktober permohonannya, dijawab tanggal 7 juga. Jangankan berkoordinasi dengan Presiden, mungkin koordinasi dengan bidang hukum departemen terkait juga enggak ada. Kalau koordinasi tidak seperti ini,” tandasnya.
Poksi VII FPDIP, setelah melalui rapat internal memutuskan untuk mengidentifikasi dan investigasi persoalan tersebut. Rencananya, untuk mendapatkan gambaran secara utuh dalam waktu dekat akan memanggil pihak Freeport.
“Presiden tidak tahu. Itu sebabnya pernyataan Presiden dengan ESDM dalam konteks perpanjangan Freeport beda. Kita (akan) luruskan semua cerita dengan panggil Freeport sebelum reses dimulai,” sambung Adian.

Artikel ini ditulis oleh: