Jakarta, Aktual.com – RJ Lino sebagai dirut perusahaan negara seolah-olah bisa mengatur negara ini.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR Marsiaman Saragih, di Jakarta, Sabtu (5/9) menanggapi pencopotan Budi Waseso sebagai Kabareskrim.

Padahal menurut politikus PDIP ini, Lino bisa menempuh jalur hukum atau menggugat kalau keberatan dengan cara-cara kepolisian yang menggeledah PT Pelindo II.

“Kan ada praperadilan, gugat saja di pengadilan kalau dianggap cara kepolisian itu menyalahi hukum,” katanya.

Penggeledahan itu dilakukan hanya untuk mencari bukti-bukti tambahan.

“Senang dan tidak senang tidak ada ukurannya kecuali lewat pengadilan,” kata Marsiaman.

Mestinya, tambahnya, RJ Lino tidak perlu sewot apalagi sampai dihantui perasaan takut bila merasa dirinya tidak bersalah.

“Saya kira kita bisa terima jika dia menempuh jalur hukum sebabu merasa tidak senang dan keberatan terhadap cara polisi menggeledah kantornya,” katanya.

Ia menambahkan, semakin terjadi keanehan karena kemudian RJ Lino tenang-tenang saja dan seolah-olah merasa tidak ada masalah.

“Saya kira kita ditertawakan kelompok tertentu melihat kejadian ini,” katanya.

Marsiaman berharap kepolisian kuat dan berani membongkar kasus-kasus korupsi di negara ini. Sebab kalau kepolisian sudah kuat, maka KPK tidak akan diperlukan lagi, dan penindakan terhadap koruptor cukup oleh polisi dan kejaksaan.

Artikel ini ditulis oleh: