Jakarta, Aktual.com — Langkah Kejaksaan Agung yang terburu-buru melakukan penyelidikan dalam polemik ‘Papa Minta Saham’ dinilai syarat akan unsur politisasi. Pasalnya, penyelidikan oleh Kejagung tidak menunggu hasil dari persidangan yang sedang dilakukan oleh Mahkamah Kehormatan DPR RI.
Anggota Komisi I DPR RI, Effendy Simbolon membenarkan indikasi kentalnya unsur politisasi yang dilakukan Kejagung tersebut.
“Saya kira sulit Kejagung mau ambil dari mana titiknya, kecuali dia subjektif yah, ya lain lagi. Memangnya pemufakatan jahat itu opo? Emang isi rekaman itu opo? Kan belum jelas,” ujar Effendy di Jakarta, Minggu (6/12).
“Jadi wajarlah kalau publik menilai langkah Kejagung ini cenderung politisasi, iya dong politisasi. Ngapain Kejagung,” imbuh dia.
senada, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan bahwa pihaknya juga menyoroti langkah Kejagung yang tiba-tiba muncul dalam sengkarut Freeport, sebagaimana dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD DPR RI.
“Saya khawatir langkah Kejagung yang kental politisasi akan mendorong KPK kuat diperlukan,” terangnya usai rakor persiapan akhir Pilkada Serentak 2015 di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu (6/12).
Padahal, lanjut dia, apabila ditelisik kebelakang permasalahan sebenarnya ada pada proses perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Dimana Sudirman Said sudah memberikan ‘sinyal’ perpanjangan melalui surat kepada Freeport. Akan tetapi, surat Sudirman itu justru tidak ada gregetnya dilingkungan elit politik.
“Saya menghimbau, hentikanlah cara-cara yang tidak bermartabat, jangan kembali ke masa lalu antar elit saling memotong, saling menjatuhkan,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby