Jakarta, Aktual.co — Perpecahan yang terjadi ditubuh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penetapan tersangka kepada mantan Wakil Presiden Boediono dikasus Century, lantaran kentalnya nuansa politik.
Demikian disampaikan Politisi Partai Golkar, Muhammad Misbakhun, di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (5/12).
“Perpecahan itu karena ada kepentingan politik,” kata dia.
Ia menilai sebagai lembaga penegakan hukum yang berjalan berdasarkan rambu keadilan, akan menjadi kacau bila dalam pelaksanaannya dicampuri oleh kepentingan politik.
“KPK itu kan penegakan hukum jika ada intervensi politik maka pecah. Hukum itu jelas,” tukasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya sempat diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan mantan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka dalam kasus Bank Century.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Pekanbaru, ketika ditanya awak media bahwa Boediono sudah tersangka dalam Kasus Century.
“Dalam perjalanannya prestasi KPK 10 tahun kasus semuanya 435. Ada mentri, gubernur, bupati/walikota, diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan Mantan Wakil Presiden, Boediono, kita menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tingi negara,” kata Adnan di Pekanbaru, Kamis (4/12).
Namun, meski Wakil Ketua KPK Andan Pandu Praja membenarkan bekas Wakil Presiden Boediono menjadi tersangka. Namun, kabar itu dibantah oleh Wakil Ketua KPK yang lain.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
















