Yogyakarta, Aktual.com – Tim Pengendali Inflasi Daerah Istimewa Yogyakarta meminta pedagang dan distributor beras di daerah itu untuk tidak mengambil untung berlebihan seiring masih terjadinya gejolak harga komoditas itu di pasaran.
“Pedagang pasar jangan sampai mengambil untung berlebihan dengan memanfaatkan situasi yang tidak diinginkan,” kata Ketua III Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) DIY Budi Hanoto di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (17/1).
Budi mengatakan bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan dan TPID DIY akan terus meningkatkan pemantauan di lapangan untuk mengetahui kemungkinan adanya penimbunan serta penjualan beras dengan harga terlalu tinggi atau jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) beras.
HET untuk wilayah Pulau Jawa ditetapkan Rp9.450 per kg (beras medium) dan Rp12.800 per kg (beras premium).
“Kami akan menindak tegas pedagang maupun distributor yang memanfaatkan situasi ini. Sanksi kami berikan sesuai pelanggaran yang dilakukan,” kata Budi yang juga Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Yogyakarta itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara