Depok, aktual.com – Sudrajat (50), pedagang es kue jadul, mengaku menjadi korban kekerasan yang dilakukan oknum anggota TNI dan Polri setelah dituduh menjual es berbahan beracun di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2026).
Sudrajat menuturkan peristiwa itu bermula saat dirinya berjualan keliling dan melayani pembeli di kawasan Kelurahan Kampung Rawa. Dari lima potong es yang dibeli, satu potong dipermasalahkan dan dituduh mengandung bahan berbahaya.
“Saya mengelak es yang saya jual bukan beracun, tapi anak itu nyuruh bapaknya yang polisi tangkap saya,” ujar Sudrajat saat ditemui di kediamannya di Desa Rawa Panjang, Bojonggede, Bogor, Selasa (27/1/2026).
Ia mengaku tak berdaya ketika dibawa ke sebuah pos keamanan. Di lokasi tersebut, Sudrajat menyebut dirinya diinterogasi oleh sejumlah oknum TNI dan Polri terkait dugaan penggunaan bahan beracun berupa polyurethane foam (PU Foam) yang biasa digunakan untuk busa kasur atau spons.
“Di situ (pos) saya dikepung, saya dipukul, ditendang, padahal saya udah jelasin semuanya,” ucapnya.
Dalam kondisi tertekan, Sudrajat mengaku hanya bisa pasrah. Ia bahkan mengaku memohon ampun dan rela seluruh es dagangannya dibuka demi membuktikan bahwa produknya tidak menggunakan bahan berbahaya.
“Sampai saya disuruh makan es kue saya sama oknum TNI,” jelas Sudrajat.
Ia juga mengaku sempat ditahan di pos tersebut sejak siang hingga malam hari. Selain dipukul dengan tangan, Sudrajat mengingat masih sempat ditendang menggunakan sepatu oleh oknum aparat.
“Saya dikurung itu dari siang sampai malam, saya dibawa naikin ke mobil sambil ditarik di bawa ke kantor polisi,” ungkapnya.
Namun, Sudrajat menyebut selama menjalani pemeriksaan di kantor polisi, dirinya tidak lagi mengalami kekerasan fisik. Ia hanya dimintai keterangan seputar bahan makanan yang dijualnya.
“Saya baru pulang itu sekitar jam dua pagi, sampai rumah itu mau subuh,” tutur Sudrajat.
Belakangan, anggota TNI dan Polri yang terlibat mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf. Video yang sempat viral terkait tudingan es kue jadul berbahan spons dipastikan tidak benar.
Hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya menyatakan seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, hingga cokelat meses aman dan layak dikonsumsi.
Menindaklanjuti hasil tersebut, Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa memberikan klarifikasi di Aula Mako Polsek Kemayoran, Senin (26/1/2026) malam. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyampaikan penyesalan.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, kami Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” kata Ikhwan dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).
Ia mengakui telah menarik kesimpulan terlalu cepat tanpa menunggu hasil uji ilmiah dari instansi berwenang.
“Kami menyadari bahwa kami telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri. Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ikhwan menjelaskan, tindakan awal tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas laporan warga terkait dugaan makanan berbahaya, namun justru berujung kesalahpahaman.
“Pertama, kami ingin menjelaskan bahwa tindakan awal kami merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka,” ucap dia.
“Niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya,” sambungnya.
Permohonan maaf juga disampaikan secara khusus kepada Sudrajat.
“Atas kekeliruan tersebut, kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Sudrajat, pedagang es yang terdampak langsung oleh kejadian ini. Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik beliau,” ucap Ikhwan.
Ia turut meminta maaf kepada masyarakat luas atas keresahan yang ditimbulkan.
“Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat mempengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga. Kami juga memohon maaf kepada warga masyarakat seluruhnya apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, ataupun sentimen negatif terhadap institusi kami,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















