Kupang, Aktual.co — Surat edaran Kementerian Perdagangan beberapa waktu mengenai larangan penjualan pakaian bekas impor (rombengan) dikeluhkan oleh para penjual. Pasalnya, larangan itu akan menghilangkan pendapatan mereka, karena menjual rombengan sudah menjadi lapangan pekerjaan.

Rasnawati, penjual rombengan di Pasar Kasih, Naikoten , Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ditemui, Selasa (10/2) mengatakan, larangan itu pasti akan berdampak pada penutupan belasan lapak rombengan di pasar itu.

“Jika ingin melarang siapkan modal untuk kami membuka usaha lain,” tegasnya.

Rasnawati menegaskan, dirinya telah menjual barang rombengan sejak tahun 1986, namun belum ada komplain dari pembeli bahwa ada virus pada pakaian yang dijualnya.

“Kalau ada virusnya, pasti virus itu sudah menyebar pada keluarga saya, karena kami menggunakan pakaian-pakaian itu,” ujarnya.

Bibi Nur, penjual lainnya mengatakan, isu virus itu sudah ada sejak dulu. “Yang menjadi pertanyaannya, kenapa barang-barang tersebut bisa masuk, lemahnya di mana?, salahnya di mana?,” tanyanya.

Dia berharap pemerintah meninjau kembali larangan itu dengan menyediakan alat pendeteksi. Jika ada virus langsung dimusnahkan. Jika tidak, biarlah pakaian bekas itu diimpor untuk mendukung perekonomian keluarga.

Sebelumnya, Kepala Dinas Peridustrian dan Perdagangan Nusa Tenggara Timur (NTT), Bruno Kupok menyebutkan pakaian bekas impor mengandung bakteri yang bisa menyebabkan sakit kulit dan infeksi saluran kencing, sehingga warga diminta untuk waspada.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk secepatnya melakukan penertiban di lokasi-lokasi penjualan pakaian bekas impor,” kata Bruno.

Menurut dia, pihaknya juga segera mengeluarkan larangan penjualan pakaian bekas impor, menindaklanjuti surat edaran Kementerian Perdagangan. “Kami akan lakukan operasi penjualan pakaian bekas,” katanya.

Saat ini, ujarnya, banyak produk garmen dari Indonesia yang kualitasnya cukup bagus. Selain itu, harga pakaian produksi dalam negeri juga terjangkau masyarakat. Karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk berhat-hati membeli atau menggunakan pakaian bekas impor yang masih dijual bebas di NTT.

Artikel ini ditulis oleh: