Jakarta, Aktual.com — PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat “idAAA” (triple A) untuk produk investasi Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK-EBA) Bank Tabungan Negara Tbk.
“Peringkat itu untuk produk KIK EBA DBTN02 dan DBTN05 untuk periode 1 Oktober 2015 hingga 1 Oktober 2016,” ujar Analis Pefindo Hendro Utomo di Jakarta, Selasa (13/10).
Ia mengemukakan bahwa faktor peringkat yang sangat baik itu didukung dari kredit pemilikan rumah (KPR) yang disekuritisasi, kualitas BTN sebagai penyedia jasa yang kuat serta adanya ‘credit enhancement’ dalam bentuk kelas B dan cadangan likuiditas dari Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebagai “arranger” dan pendukung kredit yang memberi jaminan pembayaran guna mendukung peningkatan kualitas EBA.
Ia memaparkan bahwa pada 2011 lalu, BTN sebagai kreditur awal (originator) menjual 19.180 KPR senilai Rp703,5 miliar kepada KIK yang dibentuk oleh Danareksa Investment Manager selaku manajer investasi dan Bank Mandiri selaku bank kustodian, yang kemudian menerbitkan EBA kelas A sebesar Rp645 miliar dan EBA kelas B sebesar Rp58,5 miliar.
Lalu pada tahun 2014 BTN sebagai kreditur awal menjual 33.173 KPR senilai Rp1,5 triliun kepada KIK yang juga dibentuk oleh Danareksa Investment Manager dan Bank Mandiri, yang menerbitkan EBA kelas A sebesar Rp1,371 triliun yang terdiri dari “tranche” A1 & A2, dan EBA Kelas B senilai Rp129 miliar.
Namun, ia menyampaikan bahwa faktor yang membatasi peringkat produk KIK-EBA DBTN02 yakni adanya ketidakpastian dalam pemulihan jaminan. Sedangkan, peringkat KIK-EBA DBTN05 dibatasi oleh potensi beban tambahan bagi arus kas dengan meningkatnya porsi A2 yang tenornya lebih panjang.
KIK EBA merupakan unit penyertaan kontrak investasi kolektif yang portofolionya terdiri dari aset keuangan berupa tagihan seperti surat berharga komersial, sewa guna usaha dan perjanjian jual-beli bersyarat.
Selanjutnya perjanjian pinjaman cicilan, tagihan kartu kredit, pemberian kredit termasuk kredit pemilikan rumah atau apartemen.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka