Jakarta, Aktual.co — PT Pegadaian (Persero) dan PT Pos Indonesia (Persero) mengaku belum menjalankan beberapa rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kendati demikian kedua perusahaan tersebut membantah jika pihaknya termasuk dalam kategori perusahaan BUMN yang sama sekali tidak menjalankan rekomendasi BPK.
Direktur Utama Pegadaian Suwhono mengatakan, memang masih ada rekomendasi BPK yang belum dijalankan.
“Belum semua dijalankan, masih ada yang pending. Kita termasuk yang taat. Namun, semaksimal mungkin perusahaan akan taat dan selalu menindaklanjuti rekomendasi dari BPK,” kata Suwhono saat ditemui di gedung BPK RI, Jakarta, Kamis (8/1).
Sementara itu, Direktur Utama Pos Indonesia Budi Setiawan mengaku bahwa masih tersisa 10 persen rekomedasi BPK yang belum dijalankan pihaknya.
Budi menyebut bahwa pihaknya dalam tiap bulan selalu melaporkan arus keuangan perusahaan kepada BPK. Pos Indonesia juga selalu berhati-hati dalam berinvestasi di sektor pengadaan barang dan jasa.
“Kita sering diaudit oleh BPK. Setiap bulan kami lapor. Kan cabang kami banyak tersebar di Indonesia,” kata Budi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengaku bahwa hingga akhir Desember 2014, hanya 65 persen rekomendasi hasil pemeriksaan yang ditindaklanjuti oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal itu diungkapkan oleh Anggota Auditor Keuangan Negara (AKN) BPK RI Achsanul Qosasi.
“Ini jadi satu permasalahan, seringkali hasil pemeriksaan BPK justru tidak ditindaklanjuti BUMN. Tidak lanjut baru sampai sampai 65%,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka