Bekasi, Aktual.com — Pembeli di Alfamart dicurangi oleh pegawai Alfamart di Kampung Mede, Jln Mas Mansyur, Bekasi Mede Rt 04/02 Bekasi Kota, Rabu (16/3) sekitar pukul 13.20 WIB.

Salah satu pembeli Abdul Ba’Syir 15 tahun, dibohongi oleh pihak pegawai Alfamart. Pasalnya, Ba’Syir membeli susu Dancow Batita 1-3 tahun dengan bobot isi 150 gram dengan harga Rp20100.

Padahal, harga Dancow Batita 1-3 tahun kemasan 150 gram tertera Rp12800. Namun, pegawai Alfamart tersebut meminta kepada Ba’Syir Rp20100. Ba’Syir pun mengaku tidak diberi struk oleh pegawai Alfamart tersebut.

“Dia (pegawai) minta Rp20100 plus plastik. Tapi karena saya cuma bawa Rp20000, kasir bilang yaudah gak apa-apa Rp20000 saja,” ujar Ba’Syir ketika dihubungi.

Ba’Syir mengaku pun tidak tahu harga kemasan Dancow Batita 1-3 tahun 150 gram tersebut, karena dia diminta tolong oleh kakaknya untuk membeli susu tersebut. Setelah membeli diakui Ba’Syir, dia langsung pulang dan menghatarkan susu tersebut kepada kakaknya.

Mengetahui adiknya dibohongi, kakak Ba’Syir, Desti langsung mendatangi Alfamart tersebut. Pasalnya, menurut dia, harga kemasan tersebut jauh dari harga yang biasa dibeli.

“Biasa kami beli Rp12800. Ini kok Rp20100 plus plastik. Aneh,” ujar dia.

Dia menyebutkan, pihak Alfamart ketika didatangi tak bisa menjelaskan secara merinci. “Karena ketahuan ingin nguntit kayanya. Dia hanya bilang ‘oh iya’.”

Dia menyebutkan, bukan kali ini saja pihak Alfamart tersebut membohongi para pembelinya. Tiga bulan lalu, ujar dia, pihak Alfamart tersebut membodohi pembelinya dengan dagangan kadaluarsa.

“Sudah tiga kali ini, kami dibohongi pihak Alfamart tersebut. Tiga bulan lalu, kami beli kacang dengan kemasan besar, ternyata sudah kadalursa.”

Namun demikian, kejadian tersebut pun sudah dianggap berlalu olehnya, karena dengan memaklumi pihak pegawai lupa. Namun demkian, ketika diperhatikan kejadian ini kerap terjadi.

“Ada unsur kesengajaan kalau terjadi lagi. Karena, kalau memang dia pegawai tahu, kenapa dagangan tersebut tetap didagangkan.”

Dia pun mengaku, akan melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib. “Kalau ini terus terjadi, kami pembeli merasa dirugikan. Saya gak akan segen untuk lapor ke polisi, karena saya dirugikan.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu