Jakarta, Aktual.com – Direktur Pusat Studi dan Pendidikan HAMĀ  UHAMKA, Manajer Nasution mendorong para aktivis Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender (LGBT) agar dikenakan pasal pidana.

Baginya, para aktivis yang menyebarkan isu legalitas LGBT harus ditindak secara tegas lantaran telah memberikan pengaruh buruk terhadap generasi muda bangsa. Terlebih, gerakan ini diduga telah sistematis dan massive.

“LGBT itu gerakan global maka dia proxy kalau aktivis LGBT itu ideologi. Bagi mereka saya setuju ada pidana,” jelasnya saat ditemui di Jakarta, Jum’at (26/1).

Selain itu dirinya berharap pemerintah membuat tempat rehabilitasi untuk individu LGBT. Karena salah satu hal yang harus dilakukan negara adalah merangkul para individu tersebut.

“Kita meminta pemerintah untuk membuat tempat rehab bagi para individu tersebut,” jelasnya.

Mantan Komisioner Komnas HAM ini menegaskan para aktivis LGBT perlu ditindak. Karena dengan adanya penyebaran tersebut para pendukung LGBT akan semakin meluas.

“LGBT itu semacam proxy war, dana nya udah jelas, bisa dibaca, Pak JK juga sudah memanggil pihak yang bersangkutan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD sempat menuding salah satu lembaga PBB, UNDP sebagai pendonor dana meluasnya wacana legalitas LGBT di berbagai negara, termasuk Indonesia. Hal ini diungkapkannya dalam sebuah program salah satu stasiun televisi nasional.

 

Pewarta : Teuku Wildan A.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs