Bandung, Aktual.com – Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat menahan tiga pejabat Dinas Pendidikan setempat dan satu orang rekanan, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat peraga untuk sekolah menengah kejuruan tahun 2015.

“Hari ini (Jumat) kami panggil lagi secara resmi sebagai tersangka, penyidik pun perlu melakukan penahanan untuk mempercepat proses penanganan,” kata Kepala Kejari Garut Mamik Suligiono usai memeriksa para tersangka tersebut di Kantor Kejaksaan Garut, Jumat.

Dia menuturkan tiga pejabat Disdik Garut dan satu rekanan itu sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kemudian ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (7/3), tetapi saat itu belum dilakukan penahanan.

Selanjutnya para tersangka kembali dipanggil untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut yang dilakukan Jumat pagi hingga pukul 16.00 WIB. “Selasa kemarin sudah jadi tersangka, tapi belum kami tahan.”

Usai menjalani pemeriksaan, empat tersangka itu langsung dibawa ke mobil tahanan untuk dititipkan di Rumah Tahanan Garut yang berada tidak jauh dari Kantor Kejaksaan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu