Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dianggap merusak tatanan dan menghambat kinerja Pemprov DKI. Penyebabnya, hingga kini ribuan pejabat DKI yang baru diangkat awal Januari lalu ternyata belum juga mendapat Surat Keputusan (SK).
Menurut pengamat politik DKI, Amir Hamzah, untuk pengangkatan, harusnya Sekretaris Daerah Saefullah memberi usulan lebih dulu. Dan pejabat yang akan dilantik harusnya juga sudah menerima SK satu hari sebelum dilantik. Di mana di SK itu harus tertera jelas nama, posisi jabatan, dan tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi).
“SK juga terkait dengan tunjangan jabatan, gaji dan lain-lain. Bukan (pejabat Pemprov DKI) dipaksa berlari sampai akhirnya terjun bebas untuk mengikuti kemauan Ahok,” kata Amir, saat ditemui di DPRD DKI, Jakarta, Kamis (22/1).
Ketiadaan SK bagi pejabat DKI, menurut dia, juga merembet ke keabsahan pembahasan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015. Lantaran si pejabat Pemprov DKI yang ikut lakukan pembahasan masih belum mengantongi SK, maka bisa dianggap sebagai ilegal.
Menurut Amir, harusnya DPRD DKI menanyakan terlebih dulu SKI si pejabat DKI yang datang di pembahasan APBD. Karena bisa saja APBD yang disepakati oleh pejabat yang tak kantongi SK, bisa dianggap sebagai produk ilegal.
“Seluruh pejabat dan Anggota DPRD DKI Jakarta bisa dipaksa masuk penjara karena telah menghasilkan produk ilegal. Jadi, bisa saja pimpinan dan anggota DPRD dan para pejabat yang tidak ber-SK ini masuk jebakan Ahok,” ujar dia.
Karena di SK itulah, ujar Amir, para pejabat itu punya wewenang dan kekuatan hukum untuk mengikuti rapat-rapat di lingkungan dinas, Pemprov DKI, maupun dengan DPRD DKI.
“Jika tidak bisa menunjukkan SK yang dimilikinya, masyarakat bisa menggugat segala keputusan pejabat-pejabat ini,” ujar dia.
Amir juga mempermasalahkan pernyataan Ahok yang akan terus mengevaluasi pejabat yang baru dilantik tiap tiga bulan, dan bisa diganti jika kinerjanya dianggap jelek. Menurutnya ucapan Ahok bisa jadi merupakan bentuk ketidaktahuan dia akan peraturan.
Artikel ini ditulis oleh:













