Mantan Bupati Bangkalan (Jawa Timur) Fuad Amin dituntut 15 tahun penjara, denda Rp3 miliar, subsider 11 bulan dalam perkara suap PT Media Karya Sentosa terkait penyaluran gas di Gresik dan Gili Timur, korupsi, serta pencucian uang.

Bandung, Aktual.com – Pelaksana Harian Kalapas Sukamiskin, Alfi Zahrin, memastikan dua ruangan yang ditempati Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan masih dalam kondisi tersegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Masih disegel, nunggu dibuka KPK,” ujar Alfi di Lapas Sukamiskin Bandung, Senin (23/7).

Sebelumnya, saat dilakukan penggeledahan oleh KPK pada Sabtu (21/7) dini hari, Fuad dan Wawan tidak ditemukan di kamarnya masing-masing. Fuad dan Wawan diduga terlibat kasus suap yang menyeret nama Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen. Kamar keduanya kemudian disegel lembaga anti rasuah tersebut.

Menurut dia, Fuad masih berada di Rumah Sakit Borromeus Bandung untuk menjalani perawatan akibat mengalami muntah darah. Sementara, Wawan sudah kembali ke sel tahanan setelah menjalani pemeriksaan lanjutan akibat penyakit yang dideritanya.

Namun Alfi tidak menyebutkan jenis penyakit apa yang diidap keduanya.

“Wawan sudah kembali, Fuad Amin masih di Borromeus. kondisinya tanya medis di sana,” kata dia.

Saat dilakukan penggeledahan oleh Dirjen PAS Kemenkumham pada Minggu malam, ratusan barang yang dilarang berhasil dirazia oleh petugas dari polisi Lapas.

Dari 522 kamar yang ada di Sukamiskin, dua kamar yang tersegel milik Fuad dan Wawan masih belum dibuka.

“Karena kebetulan masih dalam keadaan disegel dan kita menyentuh pun tidak, jadi kita memberikan penghormatan atas apa yang sedang dilakukan oleh KPK,” ujar Dirjen PAS Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, Minggu (22/7) malam.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan