Jakarta, Aktual.com – Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso (Buwas) mengatakan bahwa pejabat Polri dilarang menggelar agenda open house saat hari raya Idul Fitri 1436 Hijriah. Menurutnya, seluruh pelaksanaan kegiatan dipusatkan di Mabes Polri.
“Hari ini kita semua pelaksanaan di kantor habis shalat Id ini. Kalau toh ada di rumah itu hanya sifatnya insidentil keluarga saja. Keluarga dekat. Nggak ada (open house untuk masyarakat),” kata Buwas di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/7).
Jenderal bintang tiga itu menjelaskan, adanya larangan tersebut atas perintah Presiden Joko Widodo. Hal ini tidak hanya dilakukan pada tahun ini, tapi juga di tahun-tahun sebelumnya.
“Karena sudah perintah dari Presiden, harus taat, patuh, memang nggak boleh ya. Tahun-tahun lalu juga sudah kita lakukan seperti ini,” ujar Buwas.
Perintah larangan tersebut, tambah Buwas, agar Polri lebih mengedepankan pola hidup sederhana. “Sudah diperintahkan seperti itu. Apalagi dalam kondisi kayak gini masyarakat dalam kondisi susah,” tutup mantan Kapolda Gorontalo itu.
Artikel ini ditulis oleh: