Jakarta, Aktual.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merampungkan hasil audit terhadap konsesi perpanjangan kontrak PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holdings dalam pengelolaan JICT.
Anggota VII BPK Achsanul Qosasi mengungkapkan jika dalam sepekan ke depan hasil audit akan disampaikan pihaknya kepada publik.
“Audit Pelindo II yang dilakukan BPK sudah selesai 95 persen. Lima persen lagi bukan masalah teknis, tapi tinggal beberapa poin yang harus difinalkan bersama pimpinan BPK. Insya Allah lima persen ini pada 22 November beres,” kata Achsanul di gedung Kantor BPK, Jakarta, Senin (16/11).
Ia menjelaskan, pihaknya telah memanggil berbagai pihak untuk menyelesaikan audit kelayakan perpanjangan kontrak pengelolaan JICT yang melibatkan HPH dengan Pelindo II itu. Bahkan, BPK juga telah meminta keterangan otoritas Deustche Bank dan Norton Rose selaku penasehat keuangan dan penasehat legal.
“Wajarnya berapa nilai kontrak perpanjangan ini sudah kami kalkulasikan untuk mengetahui apakah negara dirugikan dari perpanjangan ini. Kami tinggal menunggu udangan Bu Rieke (Ketua Pansus Pelindo II) untuk memaparkan hasil temuan kami,” tutup dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan