Mantan Ketua PLT KPK Taufiquerachman Ruki saat melihat pameran foto para awak media yang selama bertugas di KPK, Jakarta, Selasa (29/12/2015). Dalam pameran foto yang bertemakan " Mata Selular Antirasuah " sebagai bentuk aspresiasi para jurnalis yang selama bertugas di KPK.

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo menyatakan akan memanggil mantan pelaksana tugas (PLT) Ketua Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki.

Politisi Golkar itu mengatkan, pemanggilan guna meminta penjelasan terkait permintaan audit investigasi terhadap pembelian lahan rumah sakit (RS) Sumber Waras kepada BPK RI.

“Agenda minggu depan kita mengundang Pak Ruki untuk menjelaskan awal mula kenapa kemudian KPK berinisiasi meminta BPK melakukan audit investigasi terhadap RS Sumber Waras,” kata Bamsoet, di Komplek Parlemen, Senayan , Senin (20/6).

Sebab, sambung Bamsoet, berdasarkan pengalaman sepanjang sejarah KPK, temuan BPK itu pasti ada konsekuensi hukumnya, dengan menguatkan temuan KPK awalnya.

“Pasti menguatkan temuan awal dari KPK. Tidak pernah temuan BPK justru mementahkan dugaan awal KPK,” sebut dia.

“Saya duga Pak Ruki itu menemukan adanya dugaan kuat awalnya, sehingga meminta audit investigasi BPK untuk menguatkan. Kalau sekarang hasilnya justru menganulir atau melemahkan, ini yang tidak beres,” ujar politikus Golkar itu.

Ketika ditanyakan, apakah temuan panja penegakan hukum komisi III menemukan adanya kerugian negara seperti yang dikeluarkan BPK RI?. Bamsoet mengatakan bahwa apa yang dihasilkan panja sesuai dengan keterangan BPK RI.

“Iya (sesuai temuan BPK), dan tadi sudah disampaikan, ada kerugian negara,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Nebby