Jakarta, Aktual.co — Penyelidikan yang sedang dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta melalui panitia khusus hak Angket terhadap dugaan pelanggaran penyusunan RAPBD 2015 yang dilakukan Gubernur Basuki Thjahja Purnama (Ahok) melalui e-Budgeting terus terkuak ke permukaan.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, M Syarif mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengundang sejumlah pakar untuk memperkuat hasil temuan oleh tim Angket ini.
“Kita akan panggil pendapat pakar tentang IT, dimana kita akan menayakan boleh tidak IT (e-budgeting) sebesar itu dengan nilai kontrak yang sangat tidak masuk akal atau sukarela, kita akan mengundang Selasa atau Rabu (pekan depan),” kata Syarif dalam acara Forum Aktual.co bertajuk “Kisruh APBD DKI: Siapa Siluman nya ?”, di Warung Komando, Sahardjo -Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/3).
Selain pakar IT, sambung Syarif, tim pun juga akan mengundang pakar hukum Tata Negara untuk melihat apakah langkah yang dilakukan Ahok yang langsung menyerahkan RAPBD 2015 ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tanpa melalui pembahasan dari legislatif.
“Kita akan mengundang pakar juga, apakah dokumen yang disampaikan ke Mendagri bukan merupakan hasil pembahasan,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid

















