Jakarta, Aktual.com – Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR Marzuki Alie terkait pencemaran nama baik yang dilakukan dua terdakwa kasus korupsi megaproyek e-KTP Irman dan Sugiharto serta saksi Andi Narogong, pekan ini.

“Minggu ini beliau akan diundang dimintai keterangan. Sudah bertemu dengan pengacara, soal apa tentu dalam penyelidikan,” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, Rabu (22/3).

Kata dia, sebelum menaikkan status laporan ini ke tahap penyidikan penyidik harus melewati beberapa proses. Salah satunya penyelidikan untuk menemukan adanya tindak pidana apa tidak dalam laporan tersebut.

“Dari proses penyelidikan ini kemudian kita cari apakah laporan ini masuk pidana, kita akan masuk tahap penyidikan. Untuk hari ini belum, minggu ini belum,” terang Martin.

Selain itu, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menerangkan jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak KPK mengenai laporan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby