Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPRD Mohammad Taufik mengatakan bahwa sidang paripurna DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP-BPK RI) belum bisa diparipurnakan, karena Badan Musyawarah (Bamus) harus melakukan rapat mengenai agenda paripurna.
“Audit BPK Harus dibamuskan lagi untuk rapat paripurnanya, kemungkinan senin dulu di Bamuskan,” katanya, Kamis (25/6).
Meskipun mengaku belum tau hasil dari penilaian dari BPK namun Taufik menduga penilaian yang diterima Pemprov DKI Jakarta menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya hal itu bisa dilihat dari serapan yang baru mencapai 10 persen.
“Saya gak tau ya belum baca, apa yang bisa diumumkan, Tapi serapan rendah, cuma 10 persen, beerarti kan gak kerja, cuma cerita-cerita doang,” ungkapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid