Dalam sidang kasus dugaan e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Deisti Astriani Tagor (istri Novanto) berserta Reza Herwindo dan Dwina Michaela disebut terlibat dalam kasus proyek sejumlah Rp 5,9 triliun itu. Keluarga Novanto disebut sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby