Jakarta, Aktual.co — Ketua DPP Pembela Kesatuan Pembela Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Jimmy I Rimba mendukung pernyataan Prof. Romli Atmasasmita, yang juga pendiri dan perancang UU pembentukan KPK, yang merasa malu atas perlakuan mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Pasalnya, kedua pimpinan KPK non aktif itu, menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka tanpa dilengkapi bukti-bukti yang sah sesuai UU. Sebab itu, Pekat IB mengusulkan agar KPK diaudit secara total demi kepercyaan dan transparansi publik.

Menurut Jimmy, Kalau Presiden dan DPR RI tidak mengaudit KPK, bagaimana bisa KPK dipercaya oleh publik lagi?. Hal tersebut dilakukan, lanjut dia, agar publik tahu bahwa AS dan BW telah menyalahgunakan wewenangnya dengan menjadikan KPK sebagai alat politik.

“Rakyat marah atas hal ini dan rakyat minta KPK dibubarkan kalau tidak mau diaudit, Presiden harus segera membekukan KPK,” ujar Jimmy dalam rilis yang diterima Aktual.co, Sabtu (18/4).

Jimmy menambahkan, bahwa pihaknya akan mengawal BPK hingga melakukan proses audit terhadap KPK. “Ini tidak dapat dibiarkan. AS dan BW harus diseret ke meja hijau dan KPK harus diaudit atau bubarkan saja. Rakyat tidak butuh KPK yang gampang dijadikan alat politik atau kepentingan politik dari pimpinan KPK itu sendiri.

Artikel ini ditulis oleh: