Jakarta, Aktual.com – Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) M Rusdi menyebut kebijakan bebas visa menjadi penyebab banyaknya pekerja asing ilegal masuk ke Indonesia.

Kebijakan bebas visa, kata dia, menjadi kebijakan sistematis untuk menyelundupkan orang asing, terutama WN China.

Kemudian, penghapusan kewajiban berbahasa Indonesia bagi pekerja asing, melalui Permenaker No 35 tahun 2015.

“Menaker beralasan ini dalam rangka investasi, muncul perubahan revisi-revisi ini. Rekomendasi kita, revisi lagi Permenaker nomor 35. Masukan kembali syarat berbahasa Indonesia,” ucap M Rusdi, Jumat (20/1).

Dirinya juga menyoroti perusahaan asing yang membawa pekerja dari negeri asalnya, sementara orang lokal yang magang di perusahaan itu hanya diberi uang saku.

Persoalan keimigrasian dan ketenagakerjaan juga ditengarai menjadi penyebab lain maraknya pekerja asing ilegal di tanah air.

Artikel ini ditulis oleh: