Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi V DPR RI, Nizar Zahro menyayangkan masuknya lima pekerja warga negara asing asal China yang melakukan pengerjaan di kawasan militer TNI Angkatan Udara (AU) Halim Perdanakusuma.

Terlebih, kelima warga negara asing tersebut diduga tidak membawa identitas apapun, sehingga harus ada sanksi tegas oleh pihak terkait.

“Tertangkapnya 5 WNI Tiongkok yang tidak membawa identitas apapun harus diproses sesuai hukum Indonesia, apalagi kelima orang itu melakukan pekerjaan di kawasan militer TNI AU di sekitar pangkalan Halim. Ini menunjukan kelemahan koordinasi antara PT KCIC dengan TNI AU yang belum diselesaikan sejak awal,” kata Nizar, saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (27/4).

Masih dikatakan Nizar, seharusnya pemerintah tidak memaksakan pengerjaan proyek terkait aset negara yang belum tuntas perizinannya.

“Saya menduga ini ada kaitannya dengan proses pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung padahal sudah kita ketahui dari awal proses pembebasan tanah, baik milik perseorangan ataupun aset negara, masih belum tuntas,”

“Sehingga insiden penangkapan 5 WNA Tiongkok ini harus dijadikan contoh bagi perusahaan lain bilamana tidak membawa dokumen apapun harus dihukum, bilamana perlu morotarium pekerja asing di Indonesia,” tandas politikus Gerindra.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang