Jakarta, Aktual.com – Serikat Pekerja Nasional Chevron Indonesia (SPNCI) mengancam ingin melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk protes agar perusahaan itu memenuhi tuntutan mereka sebelum melepaskan pengelolaan dua Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yakni Salak dan Darajat.
Selain itu mereka juga mengingatkan para peserta bidder yang tertarik untuk melakukan akuisisi, bahwasanya permasalahan Chevron dengan mereka belum selesai, apabila tetap diabaikan, maka akan menjadi cikal bakal hubungan tidak baik antara operator baru dengan pekerja nantinya.
“Perlu kami peringatkan para bidder agar turut mencari jalan solusi atas tuntutan para pekerja. Jika ini tidak diselesaikan, maka akan terjadi hubungan tidak baik nantinya,” kata Ketua Umum SPNCI Indra Kurniawan di Jakarta, Rabu (2/11).
Kemudian dia menjelaskan bahwa operasi di Gunung Darajat memasok uap panas bumi ke pembangkit dengan kemampuan menghasilkan listrik sebesar 270 Megawatt (MW).
Sementara operasi Salak memiliki kapasitas lebih besar yakni 377 MW. Keduanya mengaliri listrik ke transmisi Jawa Bali. Jika terjadi hal diluar kontrol ujarnya, hal itu akan memberi pengaruh kerugian yang yang signifikan.
“Gunung drajat 270 MW, Salak 377 MW, jadi semuanya 647 MW yang mensuplai ke interkoneksi Jawa-Bali. Jadi jangan sampai pekerja hilang kepercayaan dan melakukan tindakan diluar kontrol, itu memberi dampak kerugian yang besar,” tandasnya.
(Laporan: Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka