Pelanggaran tenaga kerja asing ilegal asal China. (ilustrasi/aktual.com)
Pelanggaran tenaga kerja asing ilegal asal China. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Petugas kantor Imigrasi Klas IIA Bogor, Jawa Barat, mengamankan 18 tenaga kerja ilegal asal China yang ditemukan di kawasan tambang emas Desa Cinta Manik, Cigudeg, Kabupaten Bogor, Selasa (10/1).

Bahkan, setelah kedapatan, petugas sempat bersitegang dengan salah satu dari TKA China yang bernama Ling Fei, hingga harus dilumpuhkan dengan borgol.

“Setelah kami telusuri baik dari mess maupun areal kerja, diamankan 11 orang karena tidak mengantongi Kartu Tinggal Sementara (KITAS),” kata Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Herman Lukman, Selasa (10/1), dikutip dari media online nasional.

“Dari 18 TKA, 3 adalah perempuan dan 15 lagi laki-laki. Apakah 11 yang memiliki ijin tinggal sementara untuk waktu 2 bulan sah, masih kami dalami,” tambahnya.

dalam penelusurannya, petugas imigrasi yang dibantu aparat kepolisian menemui berbagai rintangan medan jalan, karena lokasinya yang memang penuh semak belukar dan kondisi jalan berlumpur.

Menurut keterangan salah seorang warga, Ling Fei diketahui sebagai pimpinan dari para pekerja ilegal. Bahkan, ratusan warga China disebutkan sudah menyebar di daerah ini.

Pengamanan belasan warga China ini adalah tindak lanjut laporan warga setempat. Petugas Imigrasi menyita sejumlah alat bukti seperti kartu identitas dan uang tunai.

Artikel ini ditulis oleh: