Jakarta, Aktual.com – Direksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) didemo ratusan pekerja kontrak atau alih daya yang tergabung dalam perusahaan penyedia jasa PT EMPCO. Menuntut tanggung jawab pihak direksi atas kematian rekan mereka, Supriyanto, yang tertabrak peti kemas saat bongkar muat di dermaga utara JICT, Selasa (20/7) lalu.

Kasus kematian pekerja kontrak akibat kecelakaan kerja bukan kali pertama terjadi. Sehingga, kematian Supriyanto dianggap puncak dari berulangnya kasus serupa. “Akibat lemahnya pengawasan impelementasi keselamatan kerja dan berakibat fatal,” kata Ketua Serikat Pekerja Alihdaya JICT SPC, Sabar Royani, dalam orasinya saat aksi di depan kantor JICT, Jumat (22/7).

Para pengunjuk rasa pun jadikan momentum ini untuk menuntut pengangkatan status sebagai pekerja tetap. Alasannya, dengan resiko pekerjaan yang sama besar, kesenjangan hak justru timpang jauh dibanding pekerja tetap. “Sudah sangat mendesak kami diangkat dari pekerja alihdaya menjadi karyawan permanen,” kata Sabar.

Dalam aksi itu, hadir juga beberapa aliansi pekerja Pelabuhan yang tergabung dalam Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI).

Artikel ini ditulis oleh: