Padang, Aktual.co — Serikat Pekerja Listrik (SPL) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumbar, Sudirman, Kota Padang, Rabu (15/10). Adapun tuntutan pengunjuk rasa yakni mendesak Menteri BUMN agar mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari pegawai Outsourcing menjadi tetap.
Koordinator Aksi, Jufri menyebutkan, aksi ini digelar karena BUMN tidak juga mengindahkan kesepakatan RDP tertanggal 8 September 2014 lalu tentang Pengangkatan Pekerja Outsourcing BUMN tanpa syarat di Perusahaan BUMN.
“Kesepakatan itu sudah sebulan yang lalu, tapi sampai sekarang tidak juga direalisasikan. Padahal, kesepakatan itu sudah dikeluarkan oleh Ketua DPR, dimana kasus ini diselesaikan dari 15 sampai 20 September,” katanya.
Ia menjelaskan, sesuai kesepakatannya berisi bahwa apabila pihak kedua dengan ketiga berakhir, maka pihak ketiga kembali pada pihak pertama (BUMN) untuk dijadikan pekerja tetap tanpa syarat. 
“Otomatis dengan kesepakatan itu, pihak pertama yaitu BUMN berkewajiban mengangkat kami sebagai pekerja tetap,” jelasnya.
Untuk itu, SPL menggelar unjuk rasa untuk meminta dukungan kepada Gubernur Sumbar agar sama-sama mendesak Menteri BUMN supaya merealisasikan kesepakatan tersebut. “Kita disini meminta dukungan kepada Gubernur, termasuk kepada DPRD Sumbar,” tuturnya.
Namun, disebut Jufri, Gubernur belum bisa memberikan dukungan mengingat fungsinya sebagai penyambung pemerintah Pusat. “Tadi, kita sudah temui perwakilan Pemprov Sumbar, tapi Gubernur belum bisa memberikan dukungan dan menyarankan kita untuk meminta terlebih dahulu kepada DPRD Sumbar,” katanya.
Tak hanya itu, massa juga menuntut agar penghapusan sistem Outsourcing yang dinilai menzolimi para pekerja. “Kita juga tuntut agar Pemerintah kembali mengangkat rekan-rekan kita pekerja Outsourcing yang diPHK sepihak dan membayarkan hak-hak normatifnya,” tutupnya.
Aksi sendiri diikuti oleh SPL dari Kota Padang, Padang Panjang, Bukittinggi dan Lubuk Sikaping.

Artikel ini ditulis oleh: