Beranda Lensa Aktual Flash Photos Pekerja Pelabuhan Minta JICT Tidak PHK 400 Pekerja Flash Photos Pekerja Pelabuhan Minta JICT Tidak PHK 400 Pekerja 26 Desember 2017, 15:38 Ketua Serikat Pekerja Container (SPC) Sabar Royani (tengah) mengangkat tangan bersama Ketua Serikat Pekerja JICT Hazris Malsyah (ketiga kiri) dan Ketua Serikat Pekerja Pelindo II Nofal Hayin (ketiga kanan) serta perwakilan 10.000 buruh pelabuhan Indonesia, usai memberikan pernyataan dukungan terhadap penolakan PHK massal 400 buruh outsourcing di Jakarta International Container Terminal (JICT), Jakarta, Selasa (26/12/2017). Berkomitmen untuk melanjutkan agenda menyelamatkan aset nasional dan menegakkan keadilan bagi pekerja JICT, keputusan PHK massal tersebut terindikasi melawan aturan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Jika putusan kontroversial ini tetap dijalankan, buruh pelabuhan akan melakukan demo besar-besaran termasuk menutup Pelabuhan Tanjung Priok. AKTUAL/Tino Oktaviano Ketua Serikat Pekerja Container (SPC) Sabar Royani (tengah) mengangkat tangan bersama Ketua Serikat Pekerja JICT Hazris Malsyah (ketiga kiri) dan Ketua Serikat Pekerja Pelindo II Nofal Hayin (ketiga kanan) serta perwakilan 10.000 buruh pelabuhan Indonesia, usai memberikan pernyataan dukungan terhadap penolakan PHK massal 400 buruh outsourcing di Jakarta International Container Terminal (JICT), Jakarta, Selasa (26/12/2017). Berkomitmen untuk melanjutkan agenda menyelamatkan aset nasional dan menegakkan keadilan bagi pekerja JICT, keputusan PHK massal tersebut terindikasi melawan aturan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Jika putusan kontroversial ini tetap dijalankan, buruh pelabuhan akan melakukan demo besar-besaran termasuk menutup Pelabuhan Tanjung Priok. AKTUAL/Tino Oktaviano Ketua Serikat Pekerja Container (SPC) Sabar Royani (tengah) mengangkat tangan bersama Ketua Serikat Pekerja JICT Hazris Malsyah (ketiga kiri) dan Ketua Serikat Pekerja Pelindo II Nofal Hayin (ketiga kanan) serta perwakilan 10.000 buruh pelabuhan Indonesia, usai memberikan pernyataan dukungan terhadap penolakan PHK massal 400 buruh outsourcing di Jakarta International Container Terminal (JICT), Jakarta, Selasa (26/12/2017). Berkomitmen untuk melanjutkan agenda menyelamatkan aset nasional dan menegakkan keadilan bagi pekerja JICT, keputusan PHK massal tersebut terindikasi melawan aturan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Jika putusan kontroversial ini tetap dijalankan, buruh pelabuhan akan melakukan demo besar-besaran termasuk menutup Pelabuhan Tanjung Priok. AKTUAL/Tino Oktaviano Sekjen SP Multi Terminal Indonesia (MTI) Hairuddin Pasaribu (kedua kiri) memberikan pernyataan dukungan terhadap penolakan PHK massal 400 buruh outsourcing di Jakarta International Container Terminal (JICT), Jakarta, Selasa (26/12/2017). Berkomitmen untuk melanjutkan agenda menyelamatkan aset nasional dan menegakkan keadilan bagi pekerja JICT, keputusan PHK massal tersebut terindikasi melawan aturan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Jika putusan kontroversial ini tetap dijalankan, buruh pelabuhan akan melakukan demo besar-besaran termasuk menutup Pelabuhan Tanjung Priok. AKTUAL/Tino Oktaviano Sekjen SP Multi Terminal Indonesia (MTI) Hairuddin Pasaribu memberikan pernyataan dukungan terhadap penolakan PHK massal 400 buruh outsourcing di Jakarta International Container Terminal (JICT), Jakarta, Selasa (26/12/2017). Berkomitmen untuk melanjutkan agenda menyelamatkan aset nasional dan menegakkan keadilan bagi pekerja JICT, keputusan PHK massal tersebut terindikasi melawan aturan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Jika putusan kontroversial ini tetap dijalankan, buruh pelabuhan akan melakukan demo besar-besaran termasuk menutup Pelabuhan Tanjung Priok. AKTUAL/Tino Oktaviano Ketua Serikat Pekerja JICT Hazris Malsyah memberikan pernyataan dukungan terhadap penolakan PHK massal 400 buruh outsourcing di Jakarta International Container Terminal (JICT), Jakarta, Selasa (26/12/2017). Berkomitmen untuk melanjutkan agenda menyelamatkan aset nasional dan menegakkan keadilan bagi pekerja JICT, keputusan PHK massal tersebut terindikasi melawan aturan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Jika putusan kontroversial ini tetap dijalankan, buruh pelabuhan akan melakukan demo besar-besaran termasuk menutup Pelabuhan Tanjung Priok. AKTUAL/Tino Oktaviano Ketua Serikat Pekerja Container (SPC) Sabar Royani (tengah) mengangkat tangan bersama Ketua Serikat Pekerja JICT Hazris Malsyah (ketiga kiri) dan Ketua Serikat Pekerja Pelindo II Nofal Hayin (ketiga kanan) serta perwakilan 10.000 buruh pelabuhan Indonesia, usai memberikan pernyataan dukungan terhadap penolakan PHK massal 400 buruh outsourcing di Jakarta International Container Terminal (JICT), Jakarta, Selasa (26/12/2017). Berkomitmen untuk melanjutkan agenda menyelamatkan aset nasional dan menegakkan keadilan bagi pekerja JICT, keputusan PHK massal tersebut terindikasi melawan aturan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Jika putusan kontroversial ini tetap dijalankan, buruh pelabuhan akan melakukan demo besar-besaran termasuk menutup Pelabuhan Tanjung Priok. AKTUAL/Tino Oktaviano Ketua Serikat Pekerja Container (SPC) Sabar Royani (tengah) memberikan pernyataan dukungan terhadap penolakan PHK massal 400 buruh outsourcing di Jakarta International Container Terminal (JICT), Jakarta, Selasa (26/12/2017). Berkomitmen untuk melanjutkan agenda menyelamatkan aset nasional dan menegakkan keadilan bagi pekerja JICT, keputusan PHK massal tersebut terindikasi melawan aturan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Jika putusan kontroversial ini tetap dijalankan, buruh pelabuhan akan melakukan demo besar-besaran termasuk menutup Pelabuhan Tanjung Priok. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain Haris Azhar Ungkap Dugaan Pelanggaran Hukum Mendes Yandri di Pilkada Banten 22 November 2024, 21:37 PM Inggris Puji Peran Indonesia di UNIFIL 22 November 2024, 11:44 Komisi II DPR Sampaikan Catatan Soal Penyelenggaraan Pilkada Transparan dan Berkualitas 22 November 2024, 15:34 Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional Pilkada pada 27 November 22 November 2024, 23:43 Polri Tindak 85 Influencer Diduga Promosikan Situs Judi Online 22 November 2024, 12:29