Beranda Lensa Aktual Flash Photos Pekerja Pelabuhan Minta JICT Tidak PHK 400 Pekerja Flash Photos Pekerja Pelabuhan Minta JICT Tidak PHK 400 Pekerja 26 Desember 2017, 15:38 Ketua Serikat Pekerja Container (SPC) Sabar Royani (tengah) mengangkat tangan bersama Ketua Serikat Pekerja JICT Hazris Malsyah (ketiga kiri) dan Ketua Serikat Pekerja Pelindo II Nofal Hayin (ketiga kanan) serta perwakilan 10.000 buruh pelabuhan Indonesia, usai memberikan pernyataan dukungan terhadap penolakan PHK massal 400 buruh outsourcing di Jakarta International Container Terminal (JICT), Jakarta, Selasa (26/12/2017). Berkomitmen untuk melanjutkan agenda menyelamatkan aset nasional dan menegakkan keadilan bagi pekerja JICT, keputusan PHK massal tersebut terindikasi melawan aturan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Jika putusan kontroversial ini tetap dijalankan, buruh pelabuhan akan melakukan demo besar-besaran termasuk menutup Pelabuhan Tanjung Priok. AKTUAL/Tino Oktaviano Ketua Serikat Pekerja Container (SPC) Sabar Royani (tengah) mengangkat tangan bersama Ketua Serikat Pekerja JICT Hazris Malsyah (ketiga kiri) dan Ketua Serikat Pekerja Pelindo II Nofal Hayin (ketiga kanan) serta perwakilan 10.000 buruh pelabuhan Indonesia, usai memberikan pernyataan dukungan terhadap penolakan PHK massal 400 buruh outsourcing di Jakarta International Container Terminal (JICT), Jakarta, Selasa (26/12/2017). Berkomitmen untuk melanjutkan agenda menyelamatkan aset nasional dan menegakkan keadilan bagi pekerja JICT, keputusan PHK massal tersebut terindikasi melawan aturan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Jika putusan kontroversial ini tetap dijalankan, buruh pelabuhan akan melakukan demo besar-besaran termasuk menutup Pelabuhan Tanjung Priok. AKTUAL/Tino Oktaviano Ketua Serikat Pekerja Container (SPC) Sabar Royani (tengah) mengangkat tangan bersama Ketua Serikat Pekerja JICT Hazris Malsyah (ketiga kiri) dan Ketua Serikat Pekerja Pelindo II Nofal Hayin (ketiga kanan) serta perwakilan 10.000 buruh pelabuhan Indonesia, usai memberikan pernyataan dukungan terhadap penolakan PHK massal 400 buruh outsourcing di Jakarta International Container Terminal (JICT), Jakarta, Selasa (26/12/2017). Berkomitmen untuk melanjutkan agenda menyelamatkan aset nasional dan menegakkan keadilan bagi pekerja JICT, keputusan PHK massal tersebut terindikasi melawan aturan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Jika putusan kontroversial ini tetap dijalankan, buruh pelabuhan akan melakukan demo besar-besaran termasuk menutup Pelabuhan Tanjung Priok. AKTUAL/Tino Oktaviano Sekjen SP Multi Terminal Indonesia (MTI) Hairuddin Pasaribu (kedua kiri) memberikan pernyataan dukungan terhadap penolakan PHK massal 400 buruh outsourcing di Jakarta International Container Terminal (JICT), Jakarta, Selasa (26/12/2017). Berkomitmen untuk melanjutkan agenda menyelamatkan aset nasional dan menegakkan keadilan bagi pekerja JICT, keputusan PHK massal tersebut terindikasi melawan aturan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Jika putusan kontroversial ini tetap dijalankan, buruh pelabuhan akan melakukan demo besar-besaran termasuk menutup Pelabuhan Tanjung Priok. AKTUAL/Tino Oktaviano Sekjen SP Multi Terminal Indonesia (MTI) Hairuddin Pasaribu memberikan pernyataan dukungan terhadap penolakan PHK massal 400 buruh outsourcing di Jakarta International Container Terminal (JICT), Jakarta, Selasa (26/12/2017). Berkomitmen untuk melanjutkan agenda menyelamatkan aset nasional dan menegakkan keadilan bagi pekerja JICT, keputusan PHK massal tersebut terindikasi melawan aturan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Jika putusan kontroversial ini tetap dijalankan, buruh pelabuhan akan melakukan demo besar-besaran termasuk menutup Pelabuhan Tanjung Priok. AKTUAL/Tino Oktaviano Ketua Serikat Pekerja JICT Hazris Malsyah memberikan pernyataan dukungan terhadap penolakan PHK massal 400 buruh outsourcing di Jakarta International Container Terminal (JICT), Jakarta, Selasa (26/12/2017). Berkomitmen untuk melanjutkan agenda menyelamatkan aset nasional dan menegakkan keadilan bagi pekerja JICT, keputusan PHK massal tersebut terindikasi melawan aturan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Jika putusan kontroversial ini tetap dijalankan, buruh pelabuhan akan melakukan demo besar-besaran termasuk menutup Pelabuhan Tanjung Priok. AKTUAL/Tino Oktaviano Ketua Serikat Pekerja Container (SPC) Sabar Royani (tengah) mengangkat tangan bersama Ketua Serikat Pekerja JICT Hazris Malsyah (ketiga kiri) dan Ketua Serikat Pekerja Pelindo II Nofal Hayin (ketiga kanan) serta perwakilan 10.000 buruh pelabuhan Indonesia, usai memberikan pernyataan dukungan terhadap penolakan PHK massal 400 buruh outsourcing di Jakarta International Container Terminal (JICT), Jakarta, Selasa (26/12/2017). Berkomitmen untuk melanjutkan agenda menyelamatkan aset nasional dan menegakkan keadilan bagi pekerja JICT, keputusan PHK massal tersebut terindikasi melawan aturan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Jika putusan kontroversial ini tetap dijalankan, buruh pelabuhan akan melakukan demo besar-besaran termasuk menutup Pelabuhan Tanjung Priok. AKTUAL/Tino Oktaviano Ketua Serikat Pekerja Container (SPC) Sabar Royani (tengah) memberikan pernyataan dukungan terhadap penolakan PHK massal 400 buruh outsourcing di Jakarta International Container Terminal (JICT), Jakarta, Selasa (26/12/2017). Berkomitmen untuk melanjutkan agenda menyelamatkan aset nasional dan menegakkan keadilan bagi pekerja JICT, keputusan PHK massal tersebut terindikasi melawan aturan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Jika putusan kontroversial ini tetap dijalankan, buruh pelabuhan akan melakukan demo besar-besaran termasuk menutup Pelabuhan Tanjung Priok. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Menikmati Tempat Hang Out Baru Bernuansa Era 1920an! Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Flash Photos BTN Lepas Ribuan Pemudik Gratis Flash Photos Safari Ramadan, BTN Kembali Santuni Anak Yatim Flash Photos BTN Salurkan Bantuan Bagi Anak Yatim Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Mengenal Sosok Budi Prakoso 13 Oktober 2020, 15:29 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Arbain Nawawi [21]: Beriman Kepada Allah dan Istiqamahlah 23 April 2020, 10:06 Berita Lain Jepang dan Korsel Lolos Perempat Final Piala AFC U-23 20 April 2024, 07:38 Ketua PSSI Jamin Kontrak STY Aman Jika Indonesia ke 8 Besar... 20 April 2024, 01:32 Airlangga Harap Serangan Israel ke Iran Tidak Timbulkan Efek Lanjutan 20 April 2024, 08:35 Iran Gelar Aksi Unjuk Rasa Dukung Serangan Balasan ke Israel 20 April 2024, 10:34 KPK Buka Peluang Periksa Keluarga SYL 20 April 2024, 06:38