Menteri BUMN Rini Soemarno

Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Jendral Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) Nova Sofyan Hakim, menilai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno telah berkhianat pada negara. Pengkhianatan ini ditengarai dengan adanya pelanggaran undang-undang mengenai menihilkan hak-hak pekerja yang sengaja dilakukan oleh PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I-IV Persero di bawah Menteri BUMN.

“Ini pengkhianatan Rini kepada Jokowi (Presiden RI). Bagaimana Pelabuhan bisa kondusif kalau pekerja tidak dipenuhi hak-haknya?,” kata Nova dalam aksi solidaritas jalan kaki Buruh Pelindo I Medan, di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/2).

Nova mencontohkan 80 persen pekerja Pelindo III yang sudah mendapat Surat Keputusan (SK), justru ditawari pekerjaan lain untuk bekerja di vendor alih daya. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara halus ini merupakan kesengajaan Pelindo III melanggar hukum. Padahal, Dinas Tenaga Kerja Surabaya sendiri sudah mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan hasilnya pekerja tersebut harus menjadi pegawai.

FPPI menilai praktik pelanggaran ini telah dilakukan di Pelindo I-IV dan bertentangan dengan visi Maritim Jokowi.

“Rini harusnya bisa kirim peringatan ke Direksi Pelindo yang sengaja langgar UU. Tapi berkaca pada kasus Pelindo II, pelanggaran aturan seolah dibiarkan. Kasian Presiden jika menterinya mengancam visi maritim,” ucap Nova

Nova juga meyakini, banyaknya pelanggaran tenaga kerja di Pelindo I-IV ini belum diketahui oleh Jokowi. Jika mengacu pada visi maritim, maka pekerja sebagai penggerak sektor jasa pelabuhan harus terpenuhi hak-haknya.

“Kalau pelabuhan ingin produktivitas tinggi, pekerja harus terpenuhi hak mereka yang telah dilindungi secara sah oleh Undang-Undang,” ucap Nova.

Nova pun mempertanyakan sikap Menteri Rini Soemarno yang justru seolah membiarkan pelanggaran hak-hak pekerja pelabuhan terjadi. Harusnya, kata Nova, Rini turut membantu Presiden untuk membuat iklim pelabuhan Indonesia kondusif.

 

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh: