Palembang, Aktual.com – Kejadian bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, hingga kekeringan di Provinsi Sumatera Selatan, menyisakan kerugian fisik maupun materi setiap tahun.
Kejadian banjir pada musim hujan menjadi perhatian bahwa lingkungan hidup memiliki batas daya dukung dan daya tampung, akan menimbulkan bencana apabila melebihi batasnya.
Begitu pula ketika memasuki musim kemarau, terjadi kekeringan yang berpotensi menimbulkan bencana kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengakibatkan kabut asap.
Masih membekas dalam ingatan, bencana banjir di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan dan OKU Timur pada Mei 2020 yang menimbulkan kerusakan jembatan, bangunan rumah penduduk, fasilitas umum dan sejumlah korban jiwa.
Bencana tersebut masih terus mengancam masyarakat, karena Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi beberapa kabupaten/kota di wilayah Sumsel berpotensi terjadi bencana hidrometeorologi pada masa peralihan dari musim hujan ke kemarau Juli 2020 ini.
BMKG memprediksi dalam bulan Juli ini wilayah Sumsel mengalami peningkatan curah hujan yang dapat berdampak pada adanya potensi bencana hidrometeorologi seperti genangan, banjir, banjir bandang, dan tanah longsor yang dapat menimbulkan kerusakan harta benda serta korban jiwa.
Bencana tersebut berpotensi terjadi di Kabupaten Musirawas, Musirawas Utara, Lubuklinggau, Empat Lawang, Lahat, Pagaralam, Muara Enim, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, dan OKU Timur, sehingga memerlukan perhatian khusus pemda setempat.
Bencana tersebut berpotensi besar terjadi dampak dari masifnya investasi dan eksploitasi sumberdaya alam (SDA).
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan mencatat pada 2020 ini, sejak Januari hingga Juli 2020 ini terjadi beberapa kali bencana banjir, tanah longsor, dan kebakaran hutan/lahan.
Mengenai bencana banjir, tergolong cukup parah kejadian di tiga daerah seperti Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, dan OKU Timur pada Mei 2020 yang mengakibatkan ratusan rumah rusak dan dua jembatan roboh.
Melihat data dan fakta tersebut, masyarakat dan instansi terkait diharapkan intensif melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan bencana hidrometeorologi yang selalu terjadi di sepanjang tahun itu.
Untuk mencegah bencana tersebut tidak semakin parah, pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota harus mengendalikan bahkan bersikap tegas menghentikan investasi dan eksploitasi SDA.
Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan, Sobri, mengatakan, semua pihak harus mematuhi rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan karena jika tidak, sewaktu-waktu bisa saja terjadi bencana hidrometeorologi.
Bencana tersebut terjadi karena akumulasi kerusakan akibat kesalahan pengolahan dan pemanfaatan sumberdaya alam serta eksploitasi karena kepentingan industri.
Banyaknya korban dan kerugian yang disebabkan bencana tersebut menunjukkan telah terjadi ketidakseimbangan ekologis, yang kemudian memicu perubahan iklim.
Perubahan iklim menimbulkan bencana hidrometeorologi sepanjang tahun dengan dampak yang sangat luas dirasakan oleh masyarakat.
Setelah banjir dan tanah longsor, menghadapi musim kemarau 2020 beberapa bulan ke depan instansi terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota harus mulai melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan bencana kabut asap, kata Sobri.
Kerja Bersama
Gubernur Sumsel, Herman Deru meminta para bupati dan wali kota untuk mematuhi RTRW dalam melakukan pembangunan daerah agar bisa dicegah terjadinya bencana hidrometeorologi.
Selain itu meminta masyarakat selalu menjaga lingkungan dan kelestarian daerah aliran sungai (DAS) serta kearifan lokal yang sudah dibangun oleh nenek moyang.
Sedangkan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya banjir, tanah longsor dan bencana hidrometeorologi lainnya seperti kekeringan yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan pihaknya mengalokasikan dana puluhan miliar rupiah, menyiapkan peralatan pendukung seperti alat berat dan helikopter.
Kemudian menyiagakan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, serta satgas gabungan kebakaran hutan dan lahan (kahutla) yang didukung aparat TNI/Polri.
Petugas BPBD, Dinas Sosial, dan satgas gabungan tersebut sewaktu-waktu siap turun ke lapangan membantu masyarakat yang tertimpa bencana, ujar gubernur.
Sementara Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S mengatakan pihaknya berupaya menempatkan anggotanya di sejumlah daerah rawan karhutla untuk mencegah terjadinya kebakaran dan bencana kabut asap.
“Sebentar lagi wilayah provinsi ini dan sekitarnya memasuki musim kemarau, keberadaan polisi di daerah rawan karhutla diharapkan dapat melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan membakar ketika akan membersihkan lahan atau membuka kebun baru serta menegakkan hukum,” kata Kapolda.
Untuk menghadapi musim kemarau tahun 2020 ini perlu dilakukan tindakan pencegahan dan penanganan yang serius dan segera dari jajaran Polri, khususnya di Polda Sumsel sebagai bentuk dan tanggung jawab tugas dalam mencegah terjadi karhutla di provinsi yang memiliki kawasan hutan sekitar 3,5 juta hektare itu.
Berdasarkan hasil pemetaan Satgas Karhutla Sumsel ada 10 kabupaten dan kota yang memiliki potensi terjadinya karhutla yakni Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, OKU Timur, Lahat, Musi Rawas dan Kabupaten Musirawas Utara.
Langkah yang diambil untuk menanggulangi karhutla adalah dengan kesiapan Polda Sumsel dengan menggelar perlengkapan, kendaraan serta personel Satgas Karhutla sehingga apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan dengan cepat dan sigap para petugas serta peralatan/kendaraan dinas yang sudah disiapkan dapat bergerak dengan cepat untuk menuju lokasi kebakaran dan melakukan pemadaman api.
Selain itu, kata Eko, pihaknya juga akan menggalakkan sosialisasi maklumat larangan membakar lahan dan hutan pada musim kemarau, serta berupaya melakukan mitigasi atau mengurangi risiko dari bahaya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polda Sumsel.
Melalui upaya tersebut diharapkan tindakan pencegahan dan penanggulangan bencana hidrometeorologi di Sumsel dapat berjalan dengan maksimal sehingga dapat diminimalkan timbulnya kerugian harta benda dan korban jiwa. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin