Jakarta, Aktual.co — Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah mengutuk keras insiden serangan militan Taliban di sebuah komplek sekolah di Peshawar, Pakistan, pada 16 Desember 2014 lalu.
Bramantyo Sekretaris Bidang Hubungan Luar Negeri dan  Antar Lembaga Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah mengatakan dalam Humanitarian International Law telah jelas disampaikan dalam perang dilarang menyerang non-combatant dan terutama anak-anak dan wanita, maka dengan ini militant Taliban telah sangat jelas melanggar peraturan tersebut dan pihak dari Taliban telah mengakui bertanggung jawab atas insiden itu.
“Hal ini perlu menjadi concern bagi dunia internasional,  ketika anak-anak atau pelajar yang telah menjadi korban perang. Hal yang sangat biadab ketika kita merampas hak dari para anak-anak atau pelajar. Anak-anak tersebut tidak paham apa yang sedang terjadi ataupun mengerti tentang perang yang sedang berlangsung tersebut tetapi mereka  tetap dijadikan sasaran, darah anak-anak yang tidak bersalah itupu harus berceceran karena tindakan biada tersebut,” tegas Bramantyo, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (17/12).
Menurut Bramantyo, dunia Internasional harus dapat concern terhadap isu ini, anak-anak  tersebut seharusnya dapat dilindungi, bukan merekalah yang seharusnya dijadikan sasaran utama  dalam perang. 
“Bukan hanya penyerangan langsung yang mengakibatkan kehilangan nyawa dari  para pelajar tersebut, akan tetapi pelanggaran hak terhadap anak-anak yang mempunyai kewajiban dan hak untuk belajar tersebut wajib dijaga oleh seluruh pihak,” sergahnya.
Oleh karena itu, PP IPM mendesak komunitas Internasional dan pemerintahan Indonesia agar dapat menanggapi insiden yang biadab itu, dan terus membahas isu tersebut dalam agenda rutin, dan memaksa militan Taliban untuk bertanggung jawab dalam insiden tersebut
“Stop kekerasan perang terhadap anak-anak,” pungkas Bramantyo Wibisono.

Artikel ini ditulis oleh: