Jakarta, Aktual.com – Para pelaku usaha menyambut positif rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang akan mengawasi bisnis di sektor jasa.

Direktur Eksekutif Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Ali Basuki Rochmad mengatakan, pihaknya menyetujui tindakan tegas Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemdag.

Menurutnya hal ini akan membuat kondisi bisnis akan semakin kondusif. Apalagi sebelumnya, bisnis penyelenggara haji dan umrah telah mendapat pengawasan dari berbagai pihak.

Diantaranya, kepolisian, kejaksaan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kementerian agama (Kemenag), pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan dan komisi pengawas persaingan usaha (KPPU).

“Kita berharap PKTN juga ikut bergabung ke dalam satgas pengawasan sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri,” kata Ali di Jakarta, Rabu (3/10) kemarin.

Ali juga mengajukan usulan pada Kemdag yaitu pengawasan harus bersifat langsung mencegah dan jangan sampai menunggu adanya pengaduan dari korban yang dirugikan.

“Kalau petunjuk teknis (juknis)nya bisa segera rampung ya lebih cepat lebih baik,” terang Ali menambahkan.

Laporan : Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan