Jakarta, Aktual.com – Polisi menangkap tiga terduga pelaku pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang terjadi pada Senin (26/9).

“Tiga (orang) diamankan. Mereka masih diperiksa. Belum bisa disimpulkan peran ketiga orang ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/9).

Ia pun mengatakan, polisi juga sudah mengetahui orang-orang yang memprovokasi massa pengunjuk rasa agar melakukan pembakaran.

“Beberapa yang diidentifikasi sebagai provokator juga sudah kami ketahui. Polisi masih mengejar mereka,” ujar Boy.

Mantan Kapolda Banten ini pun meminta para provokator agar bersedia menyerahkan diri kepada polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Dalam menangani kasus ini, kata Boy, Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan sudah turun langsung ke lokasi kejadian dan menemui Raja Gowa serta beberapa tokoh adat guna mencari tahu penyebab permasalahan dan solusi kasus ini.

Dirinya mengimbau masyarakat Gowa untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.

Sebelumnya, massa pengunjuk rasa yang mengatasnamakan keluarga Kerajaan Gowa, Sulawesi Selatan mendatangi kantor DPRD Gowa dan melakukan pembakaran gedung terkait dengan polemik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah (LAD).

“Pembakaran dilakukan oleh salah satu kelompok yang sedang bertikai antara kelompok kerajaan Gowa dengan Pemerintah Kabupaten Gowa,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung.

Berdasarkan informasi yang diterima Polda Sulsel, pengunjuk rasa mendesak DPRD Gowa agar mencabut Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah yang telah menjadi polemik selama beberapa pekan ini.

Bahkan, pihak kepolisian sudah mengambil alih penanganan permasalahan ini dengan memanggil kedua belah pihak untuk sama-sama menyelesaikan masalah ini.

Namun, setelah dua pekan lebih, pengunjuk rasa yang mengatasnamakan keluarga kerajaan Gowa mendatangi DPRD dan menuntut pihak legislatif untuk membatalkan Perda tersebut.

Pembakaran kantor dilakukan oleh warga terhadap ruang rapat paripurna kemudian merusak sejumlah kendaraan yang terparkir di gedung DPRD serta mengejar anggota Satpol PP.

Gedung DPRD Gowa sebagai besar hangus. Satu dari dua gedung yang habis dilalap api yakni ruang rapat paripurna, ruang sekretariat DPRD, dan ruang beberapa komisi.

Tak hanya itu, ruangan ketua DPRD dan wakil ketua DPRD juga ikut terbakar. Massa juga sempat melarang mobil pemadam kebakaran masuk ke area kantor.

Artikel ini ditulis oleh: