Pesta adat tahunan di Desa Lawele, Kecamatan Lasalimu, Kabupate Buton berlangsung Sabtu 20 Oktober 2018 dimulai sekitar pukul 17:00 Wita hingga 24:00 Wita yang dihadiri sekitar 3.000 orang dari daerah tetangga, antara lain, Kota Bau Bau dan Kabupaten Buton Utara.

Setelah acara ritual pesta adat berlangsung, pihak panitia, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pihak kepolisian yang dipimpin Kabag Ops Polres Buton Kompol Daniel dan Kapolsek Lasalimu Iptu Yutaman berkoordinasi tentang adanya permintaan acara hiburan joget.

Saat berlangsung negosiasi untuk dilanjutkan dengan acara hiburan joget di lokasi yang berbeda terjadi keributan sehingga memancing massa pengunjung.

Situasi tidak terkendali karena massa pengunjung semakin beringas dan melakukan pelemparan yang menyasar personel kepolisian sehingga dilepaskan tembakan gas air mata.

Oknum pelaku yang telah dipengaruhi alkohol melampiaskan emosi dengan merusak kendaraan dinas kepolisian yang terparkir di lapangan sepak bola Desa Lawele, berupa satu unit roda enam Sabhara (penyok akibat lemparan bantu dan kayu), satu unit roda empat Patwal lalulintas dibakar, satu unit roda empat security barier (penyok akibat lemparan batu dan kayu), lima unit roda dua Sabhara dibakar dan empat unit roda dua Bhabinkamtibmas terbakar.

Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto pascakejadian melakukan kunjungan pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah Kabupaten Buton, pemerintah kecamatan, desa/kelurahan yang melibatkan unsur TNI di wilayah setempat.

Iriyanto mengimbau oknum yang merasa ikut melakukan penganiayaan dan pengrusakan fasilitas negara agar menyerahkan diri kepada aparat.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid