Jakarta, Aktual.co —Tiga orang ditangkap petugas Satuan Kriminal Umum Polres Jakarta Barat dan Polsek Palmerah. Mereka jadi tersangka pembunuhan seorang pembantu rumah tangga di Komplek Migas 44, RT 01, RW 07, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Dua di antara pelaku ternyata anak di bawah umur.
Kapolsek Palmerah, Kompol Darmawan menuturkan ketiganya berinisial Uc (16, Vic (16) dan Agus (21). Mereka ditangkap lantaran membunuh Suti (50), pembantu rumah tangga di kediaman PGW (53) dan SC (53). 
“Ketiganya kami tangkap subuh tadi, di daerah Jakarta. Mereka ternyata masih di bawah umur,” kata dia, di Mapolsek Palmerah, Rabu (4/2).
Dituturkan Darmawan, sebelum melakukan pembunuhan, ketiga pelaku berniat mencuri rumah mewah tempat Suti bekerja. Dikira kosong, saat memasuki rumah aksi ketiganya dipergoki Suti. Mereka kemudian menyekap si pembantu malang tersebut. Tapi karena Suti terus melawan, pelaku kemudian melilit handuk ke leher dia. Sampai akhirnya tewas di kamar mandi. 
Tak hanya membunuh, ketiga pelaku kemudian mencuri peralatan elektronik dan sejumlah perhiasan. Kematian Suti pertama kali diketahui oleh majikannya saat pulang kerja. Si majikan terpaksa masuk rumah dengan cara memanjat pagar.
Ketiga pelaku yang merupakan pengangguran itu kemudian berhasil dibekuk saat Subuh. Penangkapan dipimpin langsung  Kanit Krimum Polres Jakarta Barat, AKP Eko Barmula.

Artikel ini ditulis oleh: